Friday, 22 September 2017

Makalah Ulumul Qur'an



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an, selain merupakan wahyu, juga merupakan bagian kehidupan umat yang dapat membukakan mata hati dalam diri setiap insan. Firman Ilahi tersebut sudah dipandang sebagai kehidupan itu sendiri dan tidak semata-mata kitab biasa. Layaknya sebuah kehidupan, untuk dapat memahaminya biasanya diperlukan alat bantu yang kadang kala tidak sedikit. Pada masa-masa permulaan turunnya, Al-Qur’an lebih banyak dihafal dan dipahami oleh para sahabat nabi SAW. Sehingga kemudian tidak ada alternatif lain bagi para sahabat kecuali berupaya menulisnya. Apabila tidak dituliskan, maka mutiara yang bernilai demikian luhur dikhawatirkan akan bercampur dengan hal-hal lain yang tidak diperlukan. Salah satu ilmu pengetahuan tentang Alquran adalah ilmu muhkam dan mutasyabih, biasa diartikan sebagai ilmu yang menerangkan tentang ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat.
B.     Rumusan Masalah
      1.      Apa pengertian dari muhkam dam mutasyabih ?
      2.      Bagaimana sejarah perkembangan ilmu muhkam dan mutasyabih ?
      3.      Bagaimana sebab terjadinya tasabuh dalam Al Quran ?
       





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Muhkam dan Mutsabih
Muhkam berasal dari kata Ihkam, yang berarti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Sedangkan secara terminologi, Muhkam berarti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain. Contoh: Surat Al-Baqarah ayat 83, yang Artinya: “Dan (ingatlah) tatkala Kami membuat janji dengan Bani Israil, supaya jangan mereka menyembah melainkan kepada Allah, dan terhadap kedua Ibu Bapak hendaklah berbuat baik, dan (juga) kepada kerabat dekat, dan anak-anak yatim dan orang orang miskin , dan hendaklah mengucapkan perkataan yang baik kepada manusia, dan dirikanlah sholat dan keluarkanlah zakat. Kemudian, berpaling kamu , kecuali sedikit, padahal kamu tidak memperdulikan.
Kata Mutasyabih berasal dari kata tasyabuh, yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyabaha, Isytabaha sama dengan Asybaha (mirip, serupa, sama) satu dengan yang lain sehingga menjadi kabur, tercampur. Sedangkan secara terminoligi Mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelas maksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan  takwilnya, atau  maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau hanya Allah yang mengetahuinya. Contoh: Surat Thoha ayat 5, yang Artinya: (Allah) Yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas ‘Arasy’.
Adapun menurut pengertian terminologi (istilah), muhkam dan mutasyabih memiliki arti sebagai berikut:
1.      Menurut kelompok Ahlussunnah, ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gamblang, baik melaui takwil (metafora) ataupun tidak. Sementara itu, ayat-ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui Allah, seperti saat kedatangan Hari Kiamat, keluarnya Dajjal, dan arti huruf-huruf muqaththa’ah.
      2.      Menurut Al- Mawardi, ayat-ayat muhkam adalah yang maknanya dapat dipahami akal, seperti ayat-ayat mutasyabih adalah sebaliknya.
      3.      Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya segera dapat diketahui tanpa penakwilan, sedangkan ayat-ayat mutasyabih memerlukan penakwilan untuk mengetahui maksudnya.
      4.      Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang berbicara tentang kefarduan, ancaman, dan janji, sedangkan ayat-ayat mutasyabih berbicara tentang kisah-kisah dan perumpamaan. Pada kesimpulannya, Muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi.Mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas.
B.    Sejarah Ayat Muhkam dan Mutasyabih
                 
                  Secara tegas dapat dikatakan bahwa asal mula adanya ayat-ayat muhkamah dan mutasyabihat ialah dari Allah SWT. Allah SWT memisahkan atau membedakan ayat-ayat yang muhkam dari yang mutasyabih, dan menjadikan ayat muhkam sebagai bandingan ayat yang mutasyabihat. Allah SWT berfirman:
هوالّذي انزل عليك الكتب منه ايت محكمت هن ام الكتب واخر متشبهت (ال عمران:)
Artinya: “Dia-lah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an, dan yang lain ayat-ayat mutasyabihat”. (Q. S. Ali Imron: 7)
Dari ayat tersebut, jelas Allah SWT menjelaskan bahwa Dia menurunkan Al-Qur’an itu ayat-ayatnya ada yang muhkamat dan ada yang mutasyabihat. Menurut kebanyakan ulama, sebab adanya ayat-ayat muhkamat itu sudah jelas, yakni sebagaimana sudah ditegaskan dalam ayat 7 surah Ali Imran di atas. Di samping itu, Al-Qur’an merupakan kitab yang muhkam, seperti keterangan ayat 1 surah Hud:
كتب احكمت ايته (هو د:)
Artinya: “Suatu Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi”.
Juga karena kebanyakan tertib dan susunan ayat-ayat Alquran itu rapi dan urut, sehingga dapat dipahami umat dengan mudah, tidak menyulitkan dan tidak samar artinya, disebabkan kebanyakan maknanya juga mudah dicernaa akal pikiran. Tetapi sebab adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Qur’an  ialah karena adanya  kesamaran  maksud  syarak dalam ayat-ayat-Nya sehingga sulit dipahami umat, tanpa dikatakan dengan arti ayat lain, disebabkan karena bisa dita’wilkan dengan bermacam-macam dan petunjuknya pun tidak tegas, karena sebagian besar merupakan hal-hal yang pengetahuannya hanya dimonopoli oleh Allah SWT.
C.    Sebab-Sebab Terjadinya Tasyabuh dalam Al-Qur’an

     Imam Ar-Raghib Al- Asfihani  dalam kitabnya Mufradatil Qur’an menyatakan bahwa sebab adanya tasyabuh (kesamaran) dalam Al-Qur’an itu pada garis besarnya ada 3 hal, sebagai berikut:
 1.  Kesamaran dari aspek lafal saja. Kesamaran ini ada dua macam, sebagai berikut:
      a. Kesamaran dari aspek lafal mufradnya, karena terdiri dari lafal yang gharib (asing), atau yang musyatarak (bermakna ganda), dan sebagainya.
      b. Kesamaran lafal murakkab disebabkan terlalu ringkas atau terlalu luas.
  2.  Kesamaran dari aspek maknanya, seperti mengenai sifat-sifat Allah SWT, sifat-sifat hari kiamat, sorga, neraka, dan sebagainya. Semua sifat-sifat itu tidak terjangkau oleh pikiran manusia.
  3.  Kesamaran dari aspek lafal dan maknanya. Kesamaran ini ada lima aspek, sebagai berikut:
      a.   Aspek kuantitas (al-kammiyyah), seperti masalah umum atau khusus. Contohnya, ayat 5 surah At-Taubah:
فا قتلوا المشر كين حيث وجد تموهم (التو بة:)
Artinya: “Maka bunuhlah kaum musyrikin itu di manapun kalian temukan mereka itu”.

Di sini batas kuantitasnya yang harus dibunuh masih samar.
      b.  Aspek cara (al-kaifiyyah), seperti bagaimana cara melaksanakan kewajiban agama atau kesunahannya. Contohnya, ayat 14 surah Thoha:
واقم الصلوة لذ كر ى (طه:)
Artinya: “Dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku (Allah)”.
Dalam ayat ini terdapat kesamaran, dalam hal bagaimana cara salat agar dapat mengingatkan kepada Allah SWT.
      c.  Aspek waktu, seperti batas sampai kapan melaksanakan sesuatu perbuatan. Contohnya, dalam ayat 102 surat Ali Imran:
يايها الذين امنوا اتقوا الله حق تقاته (ال عمران:)
  Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya”.
Dalam ayat ini terjadi kesamaran, sampai kapan batas taqwa yang benar-benar itu.
      d.      Aspek tempat, seperti tempat mana yang dimaksud dengan balik rumah, dalam ayat 189 surah Al-Baqarah:
وليس البر بآن تآتوا البيو ت من ظهور ها (البقة:)
Atinya: “ Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah, juga samar”.
Tempat mana yang dimaksud dengan baliknya rumah, juga samar.
Aspek syarat-syarat melaksanakan sesuatu kewajiban juga samar, seperti bagaimana syarat sahnya salat, puasa, haji, nikah, dan sebagainya.













BAB III
PENUTUP
SIMPULAN

     1.                     Muhkam berarti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain. Mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelas maksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau hanya Allah yang mengetahuinya.
      2.                   Sejarah perkembangannya sebab adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Alquran ialah karena adanya kesamaran maksud syara’ dalam ayat-ayat-Nya sehingga sulit dipahami umat, tanpa dikatakan dengan arti ayat lain, disebabkan karena bisa dita’wilkan dengan bermacam-macam dan petunjuknya pun tidak tegas, karena sebagian besar merupakan hal-hal yang pengetahuannya hanya dimonopoli oleh Allah SWT.
      3.                  Sebab terjadinya tasyabuh dalam Al-Qur’an yaitu Kesamaran dari aspek lafal saja, kesamaran dari aspek maknanya, kesamaran dari aspek lafal dan maknanya.
       








DAFTAR PUSTAKA


http://myrealblo.blogspot.co.id/2015/11/ulumul-quran-al-muhkam-wal-mutasyabih.html










No comments:

Post a Comment